Batanghari: Kebanggaan yang Tak Lagi Dibanggakan
Warna airnya yang sudah semakin keruh dan pekat menggambarkan bagaimana beratnya kondisi dan usaha pelestarian sungai tersebut saat ini.
Baca juga: Sungai Batanghari dan Pelabuhan Jambi
Bahwa benar ternyata selama ini Sungai Batanghari tak diperhatikan. Bahkan bangunan megapolitan telah ditanamkan di bibir (tepian) sungai. Beton bertulangkan baja ditancapkan di wilayah yang sampai sekarang masih dipertanyakan izin Amdal-nya. Belum lagi tingkat pencemaran yang terbilang tinggi, sehingga disangsikan keamanannya bila dikonsumsi, maupun untuk berbagai keperluan hidup lainnya.
Seperti dilansir banyak media, bahwa cemaran sungai Batanghari sudah berada pada taraf kritis. Antara.news (6/6/2010), menyebutkan bahwa sungai Batang Tebo yang merupakan anak sungai Batanghari, tingkat pencemarannya sudah pada taraf memprihatinkan.
Media Indonesia (11/5/2010), menerbitkan judul, “Warga Dilarang Manfaatkan Air Sungai Batanghari karena Tercemar”. Pencemaran juga terjadi di sepanjang anak sungai Batanghari. Masumai yang terletak di Merangin, Muara Tebo, dan anak sungai Batanghari yang lain.
Harian Jambi Independent (7/5/2010), menyebutkan bahwa sejumlah zat dari aktivitas industri dan limbah, telah mencemari sungai Batanghari. Belum lagi zat merkuri yang dihasilkan dari aktivitas penambangan emas ilegal.
Seturut hal itu, hasil penelitian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Jambi menemukan adanya 38 titik di sungai terbesar di provinsi ini, yang dicemari bahan kimia berbahaya. Pencemaran itu diduga berasal dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang bisa ditemukan di sepanjang aliran di bagian hulu sungai.
Dari data hasil penelitian, secara umum dapat disimpulkan bahwa kualitas air Sungai Batanghari dari hulu hingga hilir mengalami penurunan. Tercatat jumlah sumber pencemaran ke arah hilir, terutama pencemaran limbah domestik dan industri, meningkat (BPDAS Batanghari).
Penurunan kualitas air Sungai Batanghari saat ini mengakibatkan ia tidak bisa digunakan sebagai sumber air minum rumah tangga seca langsung, seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Kondisi air sungai pada segmen hulu, tengah dan hilir, dikuatkan oleh data dari Kementerian Lingkungan Hidup, (Kemen LH) tergambar seperti berikut:
Peningkatan pencemaran ini berasal dari aktivitas industri dan masyarakat yang memanfaatkan sungai. Limbah domestik dari warga yang tinggal di bantaran sungai dan pencemaran yang bersumber dari kegiatan tambang emas ilegal di bagian hulu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat setempat (kebanyakan didalangi oleh para pengusaha penambangan emas). Di daerah hulu juga ditemukan adanya pencemaran dari limbah industri yang masuk melalui anak-anak Sungai Batanghari.Pencemaran sungai Batanghari dapat terlihat secara kasat mata dari airnya yang telah berwarna kuning pekat, keruh. Setidaknya hal tersebut dapat menjadi indikator, secara awam. Ini sudah jadi rahasia umum di tengah masyarakat jambi.
Namun, Batanghari masihlah tetap sebuah sungai. Kekeruhannya tak menjadi alasan untuk menghentikan alirannya di negeri tanah pilih ini.
Liuk tubuhnya telah menjadi saksi mati sejarah Jambi sejak berabad-abad lamanya, semenjak negeri ini masih menjadi cikal bakal Propinsi Jambi, kelak. Aliran airnya, masih, dan akan terus mencatat peradaban Jambi di masa yang akan datang. Jernih, maupun tidak!
Ditulis oleh Jhoni Imron (23 juli 2010) revisi tanggal 25 Juli 2010.